Berita  

Sat Narkoba Polres Sumbawa Amankan Seorang Pria di Empang Beserta Puluhan Poket Sabu

Sumbawa Besar – NTB, Tim Opsnal Satuan Reserse Polres Sumbawa melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 (satu) orang laki-laki berinisial Fl Alias B (32) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, Kamis (24/04/25) pukul 20.30 Wita.

Penangkapan tersebut dilakukan di Desa Empang Bawa Kec. Empang Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H, S.I.K, M.A.P., melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, S.Sos., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang pria di Dusun Empang Bawa yang kerap mengedarkan narkotika jenis sabu.

Pihak kepolisian bergerak cepat untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku tersebut di Desa Empang Bawa, Kec. Empang.

Petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan berhasil menemukan barang bukti yang diduga kuat pengedar narkoba. Barang bukti itu meliputi, 20 (dua puluh) poket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat brutto 7,5 gram, pipa kaca pemakaian sabu dengan bruto 1,6 gram, 1 bungkusan rokok surya 12, 1 bendel clip botol kosong, 1 buah rangkaian alat hisap (bong), 1 buah korek gas, 1 buah sumbu, 1 buah sekop, 1 buah HP merk Oppo berwarna biru

“20 (Dua puluh) poket Narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat brutto 7,5 gram tersebut di dapatkan dari seseorang di Desa Empang Bawa Kec. Empang dan kuat dugaan bahwa barang haram tersebut akan diedarkan kembali” ucap Kasat.

Selanjutnya Tim Sat Res Narkoba Polres Sumbawa melakukan pengembangan kerumah pria tersebut di Desa Empang Bawa Kec. Empang, namun rumah tersebut dalam keadaan tertutup dan tidak ada orang.

Mengenai informasi tersebut, menjadikan bekal untuk Tim Sat Resnarkoba agar dapat mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk dilakukan proses lebih lanjut”. Ucap Kasat. (Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *