Berita  

POLDA NTB SEGERA TETAPKAN TERSANGKA KASUS PELECEHAN ZIKIR ZAKAR

Kasus pelecehan seksual sesama jenis dengan modus “zikir zakar” terus mengalami perkembangan. Kepolisian Daerah (Polda) NTB akan segera menetapkan dosen terduga pelaku inisial LRR sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, S.I.K., M.H., membenarkan perkembangan kasus ini. Dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara kemudian menetapkan tersangka.
Sebelumnya, penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB bekerjasama dengan ahli psikologi forensik untuk menjelaskan perilaku LRR. Keterangan tersebut digunakan untuk menambah alat bukti sebelum gelar perkara.
Menanggapi hal tersebut, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati menjelaskan bahwa penyidik sudah mendapatkan pernyataan tersebut. “Kalau dari ahli psikolog sudah kami dapatkan,”
“Sekarang masih penyidikan, masih pengumpulan alat bukti, kita akan percepat penaganan kasusnya agar tidak mandek sehingga cepat diserahkan ke Jaksa”.
Kasus ini mencuat setelah awal tahun 2025 saat salah seorang dosen inisial LRR dilaporkan ke Polda NTB oleh salah seorang korbannya. LRR dilaporkan karena melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa sesama jenis dengan modus meremas buah zakar seakan sedang bertasbih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *