Kota Bima, NTB (13 November 2025) – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota kembali menunjukkan kesigapannya dalam mengungkap kasus kejahatan di wilayah hukumnya. Kali ini, tim yang dipimpin Aiptu Hero Suharjo berhasil membekuk seorang pemuda pengangguran berinisial W (27), warga Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian mesin cuci dan kulkas milik seorang warga.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 12 November 2025 sekitar pukul 09.10 Wita. Informasi ini dibenarkan oleh Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K., Kamis (13/11/2025).
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan pengaduan korban bernama Abdilah (71), seorang pedagang asal Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, yang melaporkan kehilangan satu unit kulkas dan satu unit mesin cuci di rumahnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota segera melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan bukti, tim berhasil mengantongi identitas dan keberadaan pelaku di wilayah Kelurahan Rontu, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.
“Setelah dilakukan interogasi, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian satu buah mesin cuci dan satu buah kulkas bersama seorang rekannya,” ungkap AKP Dwi Kurniawan.
Pelaku juga mengaku bahwa barang bukti mesin cuci telah dijual di Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima dengan harga Rp800.000. Berdasarkan informasi tersebut, tim segera melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu unit mesin cuci serta satu unit kulkas yang disembunyikan di rumah pelaku.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, satu orang lainnya yang diduga turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku pencurian dan memastikan mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” tegas AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra.
Dengan pengungkapan ini, Polres Bima Kota kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan menekan angka kejahatan di wilayah hukumnya melalui langkah cepat, terukur, dan profesional.












