Berita  

Polsek Wawo Polres Bima kota Ungkap Kasus Narkotika, Satu Terduga Pengedar Sabu Diamankan

Bima, NTB – Polsek Wawo Polres Bima Kota berhasil mengamankan seorang terduga pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Bima–Sape, tepatnya di depan Mebel Desa Kambilo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Kamis (8/1/2026) malam.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Wawo IPTU Iksan, S.H. menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 19.15 WITA oleh Tim Opsnal Polsek Wawo yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Wawo.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa terduga berinisial IL sering menggunakan narkotika jenis sabu,” jelas IPTU Iksan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Wawo memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan terduga, petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan di lokasi yang dimaksud.

Adapun identitas terduga yang diamankan yakni IL, lahir 01 Juli 1993, tidak bekerja, beralamat di Dusun Turlinggampo, Desa Kombo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh saksi umum, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 poket sabu ukuran kecil dengan berat bruto 2,33 gram, 200 buah klip kosong, 1 buah ATM Bank Mandiri, 1 buah pipet kaca, 2 buah pipet plastic, 1 unit handphone Samsung A55G, Uang tunai Rp555.000 (11 lembar pecahan Rp50.000 dan 1 lembar pecahan Rp5.000)

Barang bukti narkotika tersebut ditemukan tersimpan di dalam kantong celana yang digunakan oleh terduga.“Setelah penangkapan, terduga beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mako Polsek Wawo untuk proses lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Selanjutnya, sekitar pukul 21.45 WITA, terduga pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu tersebut diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Bima Kota guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Bima Kota mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman serta bersih dari narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *