Berita

Tindakan Cepat Polisi Lumajang Meringkus Tersangka Perampokan Bersenjata

×

Tindakan Cepat Polisi Lumajang Meringkus Tersangka Perampokan Bersenjata

Sebarkan artikel ini
Tindakan Cepat Polisi Lumajang Meringkus Tersangka Perampokan Bersenjata
Tindakan Cepat Polisi Lumajang Meringkus Tersangka Perampokan Bersenjata

Ratatengah.com – Aksi perampokan bersenjata terjadi di Dusun Karangrejo RT 03 RW 05 Desa Bedayu, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang pada Senin (2/10/2023). Namun, Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang berhasil bertindak cepat dan berhasil meringkus 3 tersangka. Ketiga tersangka tersebut berinisial J (48) warga Desa Wonoasri Kecamatan Kuripan Pronolinggo, P (33) warga Desa Bedayu Kecamatan Senduro Lumajang, dan H (35) warga Desa Sawaran Lor Kecamatan Klakah Lumajang.

Kapolres Lumajang, AKBP Dr. Boy Jeckson Situmorang., S.H., S.I.K., M.H, mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi berhasil menangkap J di Balai Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah. “Dari tangan tersangka J kami mengamankan beberapa barang bukti seperti sepeda motor dan handphone,” ujar Boy saat menggelar konferensi pers di Loby Mapolres Lumajang pada Jumat (13/10/2023).

Saat dilakukan interogasi, tersangka J mengakui telah melakukan pencurian di Desa Bedayu bersama enam rekannya. Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap P dan H berdasarkan keterangan tersangka J. Tersangka P juga mengaku telah menyuruh para pelaku untuk melakukan pencurian dan kekerasan di rumah korban Desa Bedayu. “Peran tersangka P adalah menghubungi para pelaku serta menjemput dan mengantar pelaku sebelum melakukan pencurian dengan menggunakan sepeda motor Honda GL,” ungkap Boy.

Kapolres menjelaskan bahwa motif perampokan ini adalah atas perintah S (DPO), salah satu calon Pengganti Antar Waktu (PAW) kepala desa Bedayu yang kalah dalam pemilihan. “Kasus pencurian dan kekerasan ini atas perintah S yang kalah dalam pemilihan PAW kepala desa Bedayu. Saat ini dia masih dalam pengejaran polisi,” ungkapnya.

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya, termasuk pelaku yang membawa senjata air soft gun. Modus operandi yang dilakukan oleh para perampok ini adalah dengan memasuki rumah korban dan mendobrak pintu. Setelah berhasil masuk, pelaku mengancam pemilik rumah dengan menggunakan celurit dan senjata air soft gun. “Setelah berhasil masuk, pelaku mengikat korban dengan tali karet dan menutup mulut korban dengan lakban hitam,” ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus perampokan ini, polisi berhasil mengamankan mobil Toyota Innova dengan nomor polisi B 1225 BVJ yang digunakan oleh S, sepeda motor Honda Vario, sepeda motor Honda Beat, satu buah senjata tajam jenis celurit, dan HP OPPO yang disita dari J. Saat ini, masih ada 3 orang yang buron (2 pelaku dan 1 penadah) dan polisi sedang melakukan pengejaran. “Kepada ketiga pelaku lainnya yaitu S, M, dan S, yang masih buron, kami mengimbau agar segera menyerahkan diri sebelum kami mengambil tindakan yang lebih tegas,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *